Pemerintah resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon siswa di Indonesia.
Mengapa PPDB Berubah Menjadi SPMB?
Sistem PPDB yang selama ini diterapkan menggunakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Namun, banyak kendala yang muncul, seperti ketimpangan akses pendidikan dan penyalahgunaan alamat domisili.
Dengan hadirnya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru lebih adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi siswa berprestasi maupun siswa dari keluarga kurang mampu.
Perubahan Penting dalam SPMB 2025
Jalur Penerimaan Baru
- Jalur Domisili: Pengganti sistem zonasi dengan penyesuaian wilayah administratif.
- Jalur Prestasi: Memberikan prioritas kepada siswa berprestasi akademik dan non-akademik.
- Jalur Afirmasi: Dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan kuota lebih besar.
- Jalur Perpindahan Orang Tua: Tetap berlaku untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.
Digitalisasi Pendaftaran Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui platform resmi yang disediakan pemerintah untuk mencegah praktik kecurangan.
Verifikasi Data Lebih Ketat Data calon siswa, seperti alamat domisili dan prestasi akademik, akan diverifikasi lebih ketat dengan melibatkan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat.
Dampak dan Manfaat SPMB bagi Siswa dan Orang Tua
- Lebih Transparan: Proses seleksi dilakukan dengan sistem yang lebih ketat dan berbasis teknologi.
- Kesempatan yang Lebih Adil: Siswa berprestasi dan kurang mampu mendapatkan peluang lebih besar.
- Mengurangi Kecurangan: Sistem digitalisasi mencegah manipulasi alamat dan data pendaftaran.
0 Komentar